LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya"
Lima
tahun silam, tak ada yang menyangka jika Cakrabuana Sukses Indonesia
(CSI) bisa sampai sejauh ini. Langkah-langkah kecil yang telah dimulai
pada saat itu, kini telah menjadi sebait perjalanan yang dipuisikan
kemana-mana. Dari hanya beberapa orang hingga kini punya sekitar 16.000
anggota, dari tak punya apa-apa hingga menjadi gurita yang jangkauannya
kemana-mana.
Namun lima
tahun bukanlah waktu yang lama. Ibarat manusia, maka ia hanyalah sosok
anak kecil yang baru mengamati dunia. Ia baru memahami bahwa dunia ini
berbeda-beda, berwarna dan variatif. Saat usia sebesar itu, ia baru saja
dilepas orang tuanya untuk bersekolah secara mandiri, tanpa ditunggui.
Ia mesti belajar memahami dunia, melewati ujian demi ujian. Begitu pun
dengan CSI. Dan benar saja, ujian pun akhirnya datang.
Akhir
tahun 2016, saat perusahaan ini hendak merayakan selebrasi miladnya
yang kelima, ujian itu pun menerjang. Tidak tanggung-tanggung, pucuk
pimpinan langsung jadi pesakitan. Pucuk pimpinan sebagaimana kita
ketahui, adalah Bapak H. Iman Santoso, ST dan Bapak H. Mohammad Yahya ST. yang diseret pihak kepolisian. CSI kelimpungan sebab banyak aset
dibekukan. Kita semua terperanjat dan menyayangkan mengapa ujian itu
hadir secara tiba-tiba tanpa persiapan.
Berkaitan
dengan itu pun, banyak yang mengabarkan semaunya. Mereka memberitakan
bahwa CSI adalah perusahaan investasi bodong, yang berarti kita yang
berada di dalamnya adalah pelaku kriminal. Sakit? Marah? Sedih? Itu
pasti. Tapi tentu tak akan menyelesaikan masalah sama sekali.
Proses Hukum CSI
Ada
begitu banyak pelanggaran undang-undang yang dialamatkan secara khusus
kepada dua pimpinan kita, dan tentu saja secara umum ditujukan kepada
CSI. Berbagai macam usaha telah kita lakukan termasuk mendukung secara
moril dan membantu keduanya menghadapi persoalan hukum ini. Sehingga
pada akhirnya, pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus
ini ke Kejaksaan.
Berdasarkan
Pasal 20 sampai dengan 31 KUHAP, Kejaksaan punya waktu selama lebih
dari 60 hari untuk menahan Pak Iman dan Pak Yahya. Jika proses ini
selesai, pihak Kejaksaan akan mendaftarkan perkara ini ke pengadilan.
Menurut informasi dari pihak Kejaksaan, perkara ini akan didaftarkan
pada akhir bulan April. Sementara persidangan akan dimulai di minggu
kedua bulan Mei.
Jika
proses persidangan telah dimulai, maka Pimpinan, Keluarga Besar, dibantu
para Pengacara akan mempunyai kesempatan untuk membuktikan pada publik
bahwa CSI tidak seperti apa yang mereka tuduhkan. Pengadilan akan
membuka semuanya, seterang-terangnya, dan seadil-adilnya tentang apa
yang sedang terjadi. Orang-orang bisa melihat seperti apa sistem di CSI,
bagaimana cara kerjanya, dan seberapa besar untungnya ketika berada di
dalamnya.
Dan yang perlu
kita lakukan saat ini adalah bersama-sama untuk meneguhkan sikap
sebagaimana teguhnya para pimpinan kita yang sedang menanti proses
mencari keadilan. Mereka sedang menelan pil pahit dan mungkin akan ada
kepahitan-kepahitan selanjutnya yang sedang menunggu di depan.
Namun
pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Kita berjuang bersama-sama
disana hingga tetes keringat terakhir. Jika memang para hakim yang
bertugas punya kebijaksanaan dalam memandang persoalan ini, maka tentu
saja ada kabar baik yang akan berhembus di tahun 2017 ini. Namun jika
kepahitan itu yang kita telan, maka sebagaimana manusia yang selalu
belajar, kita semua mesti mengambil hikmahnya.
Butiran Hikmah dari CSI
Persoalan
hukum ini merupakan pengejawantahan dari ujian kehidupan CSI. Ada yang
menyerah kalah, dan masih banyak pula yang berkeras untuk menantang
badai dan tetap teguh serta sabar sebagaimana para pimpinan
mencontohkan. Inilah hikmah itu, yang pada akhirnya mampu menyaring
mereka yang hanya bersama saat senang, namun memilih menyingkir saat
getir.
Hikmah yang
lainnya tentu saja soal bisnis. Sebab tak ada bisnis yang selalu lancar
dan moncer. Adakalanya tersendat, bahkan tak sedikit yang bangkrut
menyisakan jelaga hutang berkerat-kerat. CSI masih beruntung, dengan
pengalaman membawa perahu ini dari nol hingga kini menggurita
kemana-mana, maka para pimpinan kita tentu bakal dengan mudah untuk
membangkitkan kembali apa saja yang sudah karam. Dan kita bersama bisa
membangkitkan kembali CSI ini dan kejadian yang sedang dialami ini tidak
terjadi lagi di masa yang akan datang.
yang dari
pimpinan kita mungkin hanyalah teguh, sabar, dan ikhtiar. Ya, teguh
untuk tetap bersama perahu CSI, sabar untuk menantikan ujian yang sedang
berlangsung, dan ikhtiar agar semuanya diringankan melewati m semua.
Dan saya yakin, bersama kita sukses untuk melaluinya.
Indramayu, 17 April 2017
Oleh : Pak Afif. SH "LBH DAN ANGGOTA TEAM LAWYER CSI"

0 Response to "LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya""
Post a Comment