LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya"

LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya"

Lima tahun silam, tak ada yang menyangka jika Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) bisa sampai sejauh ini. Langkah-langkah kecil yang telah dimulai pada saat itu, kini telah menjadi sebait perjalanan yang dipuisikan kemana-mana. Dari hanya beberapa orang hingga kini punya sekitar 16.000 anggota, dari tak punya apa-apa hingga menjadi gurita yang jangkauannya kemana-mana.
LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya"

Namun lima tahun bukanlah waktu yang lama. Ibarat manusia, maka ia hanyalah sosok anak kecil yang baru mengamati dunia. Ia baru memahami bahwa dunia ini berbeda-beda, berwarna dan variatif. Saat usia sebesar itu, ia baru saja dilepas orang tuanya untuk bersekolah secara mandiri, tanpa ditunggui. Ia mesti belajar memahami dunia, melewati ujian demi ujian. Begitu pun dengan CSI. Dan benar saja, ujian pun akhirnya datang.

Akhir tahun 2016, saat perusahaan ini hendak merayakan selebrasi miladnya yang kelima, ujian itu pun menerjang. Tidak tanggung-tanggung, pucuk pimpinan langsung jadi pesakitan. Pucuk pimpinan sebagaimana kita ketahui, adalah Bapak H. Iman Santoso, ST dan Bapak H. Mohammad Yahya ST. yang diseret pihak kepolisian. CSI kelimpungan sebab banyak aset dibekukan. Kita semua terperanjat dan menyayangkan mengapa ujian itu hadir secara tiba-tiba tanpa persiapan.

Berkaitan dengan itu pun, banyak yang  mengabarkan semaunya. Mereka memberitakan bahwa CSI adalah perusahaan investasi bodong, yang berarti kita yang berada di dalamnya adalah pelaku kriminal. Sakit? Marah? Sedih? Itu pasti. Tapi tentu tak akan menyelesaikan masalah sama sekali.

Proses Hukum CSI

Ada begitu banyak pelanggaran undang-undang yang dialamatkan secara khusus kepada dua pimpinan kita, dan tentu saja secara umum ditujukan kepada CSI. Berbagai macam usaha telah kita lakukan termasuk mendukung secara moril dan membantu keduanya menghadapi persoalan hukum ini. Sehingga pada akhirnya, pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan.

Berdasarkan Pasal 20 sampai dengan 31 KUHAP, Kejaksaan punya waktu selama lebih dari 60 hari untuk menahan Pak Iman dan Pak Yahya. Jika proses ini selesai, pihak Kejaksaan akan mendaftarkan perkara ini ke pengadilan. Menurut informasi dari pihak Kejaksaan, perkara ini akan didaftarkan pada akhir bulan April. Sementara persidangan akan dimulai di minggu kedua bulan Mei.

Jika proses persidangan telah dimulai, maka Pimpinan, Keluarga Besar, dibantu para Pengacara akan mempunyai kesempatan untuk membuktikan pada publik bahwa CSI tidak seperti apa yang mereka tuduhkan. Pengadilan akan membuka semuanya, seterang-terangnya, dan seadil-adilnya tentang apa yang sedang terjadi. Orang-orang bisa melihat seperti apa sistem di CSI, bagaimana cara kerjanya, dan seberapa besar untungnya ketika berada di dalamnya.

Dan yang perlu kita lakukan saat ini adalah bersama-sama untuk meneguhkan sikap sebagaimana teguhnya para pimpinan kita yang sedang menanti proses mencari keadilan. Mereka sedang menelan pil pahit dan mungkin akan ada kepahitan-kepahitan selanjutnya yang sedang menunggu di depan.

Namun pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Kita berjuang bersama-sama disana hingga tetes keringat terakhir. Jika memang para hakim yang bertugas punya kebijaksanaan dalam memandang persoalan ini, maka tentu saja ada kabar baik yang akan berhembus di tahun 2017 ini. Namun jika kepahitan itu yang kita telan, maka sebagaimana manusia yang selalu belajar, kita semua mesti mengambil hikmahnya.

Butiran Hikmah dari CSI

Persoalan hukum ini merupakan pengejawantahan dari ujian kehidupan CSI. Ada yang menyerah kalah, dan masih banyak pula yang berkeras untuk menantang badai dan tetap teguh serta sabar sebagaimana para pimpinan mencontohkan. Inilah hikmah itu, yang pada akhirnya mampu menyaring mereka yang hanya bersama saat senang, namun memilih menyingkir saat getir.

Hikmah yang lainnya tentu saja soal bisnis. Sebab tak ada bisnis yang selalu lancar dan moncer. Adakalanya tersendat, bahkan tak sedikit yang bangkrut menyisakan jelaga hutang berkerat-kerat. CSI masih beruntung, dengan pengalaman membawa perahu ini dari nol hingga kini menggurita kemana-mana, maka para pimpinan kita tentu bakal dengan mudah untuk membangkitkan kembali apa saja yang sudah karam. Dan kita bersama bisa membangkitkan kembali CSI ini dan kejadian yang sedang dialami ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
 yang  dari pimpinan kita mungkin hanyalah teguh, sabar, dan ikhtiar. Ya, teguh untuk tetap bersama perahu CSI, sabar untuk menantikan ujian yang sedang berlangsung, dan ikhtiar agar semuanya diringankan melewati m semua. Dan saya yakin, bersama kita sukses untuk melaluinya.

Indramayu, 17 April 2017
Oleh : Pak Afif. SH "LBH DAN ANGGOTA TEAM LAWYER CSI"

0 Response to "LBH CSI: "Bersama Kita Bisa Melewatinya""

Post a Comment