Pengakuan Anggota yang Telah Dirugikan oleh CSI Group
Persoalan yang saat ini tengah mendera CSI Group, seperti
tanpa henti dan tentu tidak luput dari perhatian masyarakat dan media
massa. Untuk
kasus CSI Group saat ini, terutama menyangkut dugaan Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, yang diklaim OJK sebagai
tindakan melawan hukum, yaitu PT. CSI yang masih bernaung dibawah CSI Group,
memaksa perusahaan lain yang bernaung dibawah CSI Group ikut terkena dampaknya,
yaitu dengan adanya pemblokiran rekening dan penghentian segala kegiatannya
untuk sementara waktu. Sebelum ada kejelasan hukum tetap yang mengikat terhadap
PT. CSI itu sendiri, maka gejolak yang timbul dimasyarakat adalah keresahan dan
terombang-ambing oleh isu dan berita yang belum tentu benar.
Pengakuan Anggota yang telah dirugikan oleh CSI Group mulai
dirasakan sejak adanya pemblokiran rekening, salah satunya rekening alur
transaksi milik BMT CSI SS (Baitul Mal wa Tamwil Cakrabuana Sukses Indonesia
Syariah Sejahtera). Meski sempat dipaksakan tetap melakukan bagi hasil, ternyata rekening lain yang digunakan sebagai rekening cadangan untuk mentransfer bagi hasil, turut serta diblokir, yaitu 2 rekening cadangan BMT CSI SS. Instruksi pemblokiran rekening oleh Penyidik Bareskrim tertanggal 28 November 2016, dan terblokir pada tanggal 29 November 2016 sebanyak 6 rekening. Sampai tanggal 3 Desember 2016, pihak BMT CSI SS berupaya mentransfer bagi hasil, sebelum akhirnya 2 rekening cadangan pun ikut diblokir. Otomatis, pihak BMT CSI SS pun tidak bisa menerima dana
penyertaan modal baru, dan juga tidak bisa membagikan imbal bagi hasil seperti
biasanya.
Menurut informasi yang diterima, jumlah anggota BMT CSI SS
yang terdampak kerugian atas kejadian ini mencapai 15.000 orang lebih. Jumlah tersebut
hanya yang tercatat sebagai anggota saja, padahal, setiap anggota menanggung
setiap keluarganya. Jika dalam keluarga tersebut terdapat minimal 3 orang
anggota keluarga, maka total anggota yang telah dirugikan oleh CSI Group menjadi
45.000 orang.
Bisa dibayangkan, anggota yang mengalami kerugian finansial
tersebut, tentunya akan berdampak pada tuntutan kebutuhan hidup lainnya. Seperti
kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, biaya kredit kendaraan, biaya kredit
perumahan, maupun biaya-biaya lainnya. Selain kerugian finansial, tentu kerugian moril para anggotanya. Coba deh perhatikan, mereka seperti tidak punya aura yang memancar, mereka seperti kosong. Harapan mereka adalah secepatnya persoalan ini segera berlalu. Secepatnya ada kejelasan tentang hitam atau putihnya kasus ini.
Lain halnya dengan Anggota Penyerta Modal BMT CSI SS, yaitu
karyawan dilingkup CSI Group. Sampai tulisan ini dimuat, total karyawan yang
mencapai kurang lebih 1.500 orang, CSI Group memastikan tidak ada kendala dalam
proses penggajian. Karena, menurut pengakuan internal CSI, untuk gaji karyawan,
melalui mekanisme dan rekening yang berbeda. Sehingga dipastikan lancar, dan
pelayanan kepada masyarakat pun tetap kondusif.

ojk membuat kami masyarakat bawah menjadi resah,yang awalnya hidup kami sejahtera jadi berantakan semua, apakah ojk nanti akan dapat mengobati kami kami semua saya rasa tidak
ReplyDelete..kalo yg ditulis perkembangan proses peradilan atau pencairan sih oke2 aja...anggota butuhnya perkembangan...jgn berita2 yg menambah keputusasaan anggota
ReplyDeleteSemuanya Tidak Jelas Sejak OJK ikut campur. Hancur semuanya
ReplyDeleteOJK biang kesengsaraan dan belum tentu Orang-orang Otoritas ini menjalankan tugasnya dengan baik dan jujur.
ReplyDeleteSaya kecewa dengan ojk, CSI yg dulu membuat ekonomi saya tercukupi sekarang menjadi serba kekurangan akibat dibekukan oleh OJK. Saya harap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini, dan uang yg kami simpan di CSI segeri diberi tahu kejelasannya, jika CSI mau lanjut silahkan bagi profitnya seperti dulu, namun jika mau berhenti harap uang para nasabah segera dikembalikan, itupun jika pemerintah ingin mendukung saya sebaga rakyat kecil, kan sejatinya pemerintah itu menjadi pelindung dan pendukung masyarakat.
ReplyDelete