Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017

Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017


Sidang ke 3 kasus CSI hari Kamis ini kembali digelar. Sidang dimulai pukul 09.15 sampai 16.50. Agendanya masih mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Beberapa hal yang perlu disampaikan:
Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017

1.  Ada tiga orang saksi fakta yang dihadirkan:
·      Irhamsyah dari OJK/SWI. Saksi ini yang melaporkan CSI ke Bareskrim Polri.
·      Aditya Reza Lakmita darr OJK/SWI
·      Dedi Fahrudin dari Dinas Koperasi Kota Cirebon.
2.  Terungkap dalam sidang bahwa selama ini SWI tidak pernah melakukan pembinaan kepada CSI.
3.  SWI melaporkan CSI karena asumsinya berpotensi merugikan masyarakat.
4.  Saksi banyak bilang tidak tahu saat ditanya hakim.
5.  Sidang dihadiri oleh ratusan anggota CSI berlangsung sangat tertib. Yang masuk keruangan sidang  bergantian dengan yang diluar. Anggota CSI langsung membersihkan area setelah sidang selesai.
6.  Hakim kembali meminta sidang dipercepat 3 kali dalam seminggu, yakni hari Selasa, Rabu dan  Kamis, namun jaksa keberatan karena belum siap.
7.  Hakim berharap sebelum lebaran sidang CSI bisa selesai dan sudah ada putusan.
8.  Sidang ke empat dan seterusnya akan dilaksanakan setiap Selasa dan Rabu.
9.  Mari tetap kuatkan do’a dan silaturahmi antar sesama anggota. Kekompakkan anggota berdampak  positip terhadap jalannya proses sidang.
10. Semoga Allah selalu mudahkan dan melindungi pimpinan CSI dan seluruh keluarga besarnya.    Insya Allah kemenangan akan kita raih.
11. Informasi detil tentang kajian hukumnya akan disampaikan nanti oleh pengacara di info  berikutnya.
12. Sidang keempat CSI dijadwalkan hari Selasa 23 Mei 2017.


Salam,
Jajaran Direksi & Team Management Informasi


0 Response to "Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017"

Post a Comment