Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017
Sidang ke 3 kasus CSI hari Kamis ini
kembali digelar. Sidang dimulai pukul 09.15 sampai 16.50. Agendanya masih
mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
1. Ada tiga orang saksi fakta yang
dihadirkan:
· Irhamsyah dari OJK/SWI. Saksi ini yang melaporkan CSI ke
Bareskrim Polri.
· Aditya Reza Lakmita darr OJK/SWI
· Dedi Fahrudin dari Dinas Koperasi Kota Cirebon.
2. Terungkap dalam sidang bahwa selama
ini SWI tidak pernah melakukan pembinaan kepada CSI.
3. SWI melaporkan CSI karena asumsinya
berpotensi merugikan masyarakat.
4. Saksi banyak bilang tidak tahu saat
ditanya hakim.
5. Sidang dihadiri oleh ratusan anggota
CSI berlangsung sangat tertib. Yang masuk keruangan sidang bergantian dengan yang
diluar. Anggota CSI langsung membersihkan area setelah sidang selesai.
6. Hakim kembali meminta sidang
dipercepat 3 kali dalam seminggu, yakni hari Selasa, Rabu dan Kamis, namun
jaksa keberatan karena belum siap.
7. Hakim berharap sebelum lebaran
sidang CSI bisa selesai dan sudah ada putusan.
8. Sidang ke empat dan seterusnya akan
dilaksanakan setiap Selasa dan Rabu.
9. Mari tetap kuatkan do’a dan
silaturahmi antar sesama anggota. Kekompakkan anggota berdampak positip
terhadap jalannya proses sidang.
10. Semoga Allah selalu mudahkan dan
melindungi pimpinan CSI dan seluruh keluarga besarnya. Insya Allah kemenangan
akan kita raih.
11. Informasi detil tentang kajian
hukumnya akan disampaikan nanti oleh pengacara di info berikutnya.
12. Sidang keempat CSI dijadwalkan hari Selasa 23 Mei 2017.
12. Sidang keempat CSI dijadwalkan hari Selasa 23 Mei 2017.
Salam,
Jajaran Direksi & Team
Management Informasi

0 Response to "Laporan Sidang Ketiga CSI Kamis 18 Mei 2017"
Post a Comment