Laporan Sidang Keenam CSI Selasa 30Mei 2017
Jadwal sidang seperti yang tertera
pada jadwal sidang pengadilan negeri sumber, kabupaten cirebon, yaitu perkara
sidang lanjutan CSI, semestinya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun untuk
sidang CSI yang ke 6 ini dimulai sekitar pukul 11.20 WIB dan berakhir pukul
20.15 WIB. Sidang lanjutan untuk agenda pemeriksaan saksi ini, JPU menghadirkan
14 orang saksi. Mereka adalah :
1. Indra Cahyadi (Notaris)
2. Tin Affianti (Notaris)
3. Siti Artati (Notaris)
4. Jaenudin Umar (Notaris)
5. Solichin (Notaris)
6. Drs. Moch Yusuf (PPAT)
7. Fatchan Riyanto
8. Heri Darmawan als Ayi
9. Ade Hariri
10. Lukman Gunawan
11. Jito Yudianto
12. Yuli Andini Q.
13. Hj. Iin Mutmainah
14. Reni Triana
Keterangan Saksi
Keterangan para saksi, yaitu
keterangan dari saksi para notaris, mengemukakan perihal peran para notaris
dalam membantu proses kepemilikan aset-aset CSI. Selain itu, salah satu
keterangan saksi, bahwa koperasi berhak menghimpun dana dari masyarakat. Hal ini
sesuai dengan asas pendirian BMT CSI saat didirikan dan tertuang dalam AD/ART
nya. Sebagai contohnya Program Sajadah, yaitu salah satu implementasi dari AD/ART
BMT CSI SS. Dalam AD/ART Koperasi CSI bergerak di bidang simpan pinjam dan
pembiayaan.
Saksi lain mengaku diminta bantuannya
oleh Pak Yahya untuk membenahi Koperasi CSI agar koperasi bisa menjadi penggerak
perekonomian masyarakat. Pak Yahya, menurutnya sangat konsen untuk tujuan
koperasi supaya bisa menyejahterakan anggotanya. CSI juga meluncurkan KOIN CSI
untuk menghubungkan dan mempromosikan usaha-usaha yang dilakukan anggota.
Para saksi berharap agar CSI bisa
normal kembali, karena manfaatnya sudah banyak dirasakan anggota. Bagi hasil
terhenti karena ada pemblokiran rekening dari OJK, bukan karena CSI nya yang
bangkrut. Keterangan saksi lainnya menyinggung program Sajadah yang mengartikan
produk tersebut adalah produk koperasi BMT CSI, hanya saja pengelolaannya
secara khusus dan memiliki divisi yang berbeda. Terungkap dalam
persidangan terdapat sertifikat tanah hingga 20 lembar, semuanya diperuntukan
bagi pengembangan BMT CSI.
Sidang selanjutnya diagendakan untuk
menghadirkan 4 orang saksi, yang rencananya terdiri dari pihak Bank Mandiri
Cirebon dan pusat serta saksi ahli dari Perbanas dan OJK.
Team Management Informasi

0 Response to "Laporan Sidang Keenam CSI Selasa 30 Mei 2017"
Post a Comment