Kantor Pusdiklat CSI Cirebon Dibuka Kembali
Police Line Kantor Pusdiklat CSI
Masih ingat dibenak kita, sekitar pertengahan bulan Maret lalu, para anggota CSI dikagetkan dengan adanya berita bahwa gedung-gedung dan kantor-kantor penting milik CSI dinyatakan disita oleh pihak Bareskrim Polri dan diberi Garis Polisi. Pertanyaan pun muncul dari setiap anggota dan masyarakat umum, tentang serius dan gentingnya masalah CSI ini.
Tak sedikit berbagai media mengabarkan tentang setiap perkembangan yang terjadi pada perkara yang membelit CSI. Namun, keresahan tersebut mampu diredam oleh tim CSI, yang ditandai dengan minimnya pengaduan dan tidak adanya aktifitas yang menonjol secara besar-besaran. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap anggota merasa optimis akan segala sesuatu yang tengah dihadapi oleh CSI.
Pembukaan Kantor Pusdiklat CSI
Berbagai upaya dilakukan oleh tim dari berbagai lini yang dibentuk CSI, salah satunya mengupayakan untuk dibukanya kembali kantor-kantor milik CSI, agar para pengurus bisa beraktifitas kembali demi menampung aspirasi dan memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sejak awal persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sumber Kab. Cirebon, pihak CSI, yaitu atas permohonan Bapak H. Mohammad Yahya, ST. dan Bapak H. Iman Santoso, ST., melalui upaya hukumnya, akhirnya Pengadilan Negeri Sumber Kab. Cirebon mengabulkan permohonan tersebut untuk pinjam pakai Pusdiklat CSI
Group.
Terhitung mulai Hari
Jumat tanggal 26 Mei 2017, Police Line Pusdiklat CSI telah resmi dibuka dan gedungpun bisa dipergunakan kembali untuk kegiatan anggota CSI. Hal ini membuat sejumlah kalangan gembira dan optimis untuk menatap kedepan. Karena, sejak dinyatakan ditutup oleh pihak Kepolisian, nyaris tidak ada kegiatan yang berarti untuk melayani masyarakat anggota, bahkan untuk sekedar bertanya tentang perkembangan CSI terkini.
Semoga informasi ini dapat membantu temen-temen yang kebetulan menjadi bagian dari anggota CSI.

0 Response to "Kantor Pusdiklat CSI Cirebon Dibuka Kembali"
Post a Comment