Laporan Sidang Keenam Belas CSI Kamis 27 Juli 2017

Laporan Sidang Keenam Belas CSI Kamis 27 Juli 2017

Berikut kami sampaikan laporan sidang ke 16 CSI. Ratusan KBCSI dari berbagai daerah sudah datang sejak pukul 09.00 pagi untuk menghadiri sidang ke 16 di PN Sumber. Sidang baru dimulai pukul 17.05 WIB dan hanya berlangsung selama 15 menit, sidang berakhir pada pukul 17.20 WIB. Setelah 3 kali ditunda akhirnya pada sidang ke 16 ini JPU membacakan tuntutannya. Tebal tuntutan sebanyak kurang lebih 300 halaman. Atas kesepakatan JPU, pengacara dan disetujui hakim, JPU hanya membacakan amar tuntutannya saja.
Laporan Sidang Keenam Belas CSI Kamis 27 Juli 2017

Dalam amar tuntutannya JPU mendakwa pimpinan CSI dengan:
1. Pasal 59 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
2. Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
JPU menuntut pidana penjara kepada kedua pimpinan CSI masing-masing selama 10 tahun penjara dengan denda 12 Milyar Rupiah Subsider 5 bulan penjara dipotong masa tahanan. JPU menuntut seluruh aset disita negara untuk dilelang dan dibagikan kepada anggota secara proforsional. JPU hanya mengembalikan aset tanah dan bangunan yang ada di Desa Wanakaya seluas 157 M2.
Ketua Team Pengacara CSI Aristo Pangaribuan mengatakan penggunaan pasal yang disangkakan oleh JPU kepada pimpinan CSI sangat salah. Seharusnya UU yang dipakai adalah UU yang terbaru, karena dalam azas pidana ketika ada pergantian UU maka yang dipakai adalah UU yang paling meringankan terdakwa sesuai pasal 2 KUHP. Menurut Aristo, kedua pimpinan CSI tidak melakukan unsur kejahatan, penipuan dan lain-lain serta tidak pernah ada niat jahat untuk merugikan anggota CSI, terbukti bahwa tidak ada satupun anggota CSI yang dirugikan. Bagi hasil yang dijanjikan selama ini lancar. Bagi hasil terputus setelah ada pengaduan dari OJK/SWI dengan memblokir semua rekening milik CSI.
Menurut Aristo, kedua pimpinan CSI sangat berkomitment untuk mengembalikan dana anggota dan tidak mau ada satupun anggota yang dirugikan. Aristo Pangaribuan beserta team pengacara sudah mempersiapkan pembelaan/pledoi yang maksimal untuk menangkis berbagai dakwaan yang disangkakan oleh JPU dan optimis pembelaannya akan menggugurkan semua tuduhan JPU. Harapan tim pengacara kepada keluarga besar CSI (KBCSI) agar tetap kondusif. Perjuangan 8 bulan dalam penantian dan kesabaran  tidak dikotori oleh tindakan yang justru akan merugikan semua Keluarga Besar CSI. Perlu diingat bahwa pimpinan CSI berulang kali mengatakan sangat bertanggung jawab dan peduli pada pengembalian dana anggota.


Team Management Informasi

0 Response to "Laporan Sidang Keenam Belas CSI Kamis 27 Juli 2017"

Post a Comment