Ramai-ramai
diberbagai media memberitakan bahwa CSI Group digerek oleh Satgas Waspada Investasi,
yang saat itu terdiri atas pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kejaksaan dan
Mabes Polri. Namun, penggunaan
istilah “penggerebekkan” ini ternyata hanyalah
sebatas judul atau tema dalam pemberitaan tersebut. Yang benar adalah peninjauan
dan konfirmasi atas keberadaan CSI Group di Cirebon yang sudah merambah ke
tingkat nasional.
Dari
hasil tanya jawab tersebut, belum ada tindakan riil baik dari pihak OJK maupun
Polri yang mengindikasikan bahwa CSI Group bermasalah. Sedangkan dalam
pemberitaan tentang penggerebekkan CSI Group oleh Satgas Waspada Investasi, ada
indikasi banyak anggota atau nasabah CSI Group yang merasa dirugikan. Ketika dimintai
konfirmasi tentang nama dan nomor surat perjanjian kontrak nasabah atau anggota
CSI Group yang dirugikan, tidak ada yang dapat memberikan informasi tersebut. Malah
yang terjadi, pihak CSI Group menantang kepada siapa saja yang merasa dirugikan
oleh CSI Group, pihak CSI Group akan mengganti 10 kali lipat dari dana anggota yang
disertakan di CSI Group.
Sehingga,
saran penulis, bagi para anggota BMT CSI, maupun para calon anggota, teliti
dulu isi berita yang beredar dimasyarakat, jangan langsung beropini negatif
sampai ada bukti untuk menjaga kerukunan dan anggapan negatif pada orang lain. Hingga
tulisan ini disebarkan, belum ada informasi lagi tentang tindak lanjut dari OJK
pusat maupun pihak lain yang mempermasalahkan CSI Group. Niatan penulis menulis
tentang CSI Group ini bukan mendukung salah satu pihak, melainkan memberikan
gagasan kepada masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam menerima informasi. Alangkah
lebih elok jika mencari informasi dari berbagai pihak, tidak hanya sekedar
mempercayai satu pihak, baik itu dari internal CSI Group, OJK, kepolisian,
terutama dari anggota itu sendiri.

0 Response to "Penggerebekkan CSI Group oleh Satgas Waspada Investasi"
Post a Comment