Laporan Sidang Ketiga Belas CSI Kamis 06 Juli 2017
Sidang dengan agenda pembacaan
tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni pada sidang pertama setelah libur cuti
bersama lebaran atau sidang yang ke 13 secara keseluruhan, hanya berlangsung
singkat, lima menit saja kurang lebih. Sejak dimulainya sidang pada pukul 11.00
s.d. 11.05 WIB. Sidang dipimpin hakim pengganti dengan ketua Haryuning Respanti,
SH. MH., dan hakim anggota Panji Nasarani, SH. MH., dan Jumadi A. Ahmad, SH. MH.
Agenda sidang seharusnya sesuai
jadwal yakni pembacaan tuntutan oleh JPU, namun dikarenakan tuntutan dari
Kejaksaan Agung belum turun atau belum siap, akhirnya pembacaan tuntutan oleh
JPU tidak bisa dilaksanakan. Perlu diketahui bahwa kasus CSI ditangani langsung
oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon hanya sebatas
pelaksana. Alhasil, ratusan anggota CSI yang hadir dan tentunya ribuan
anggota lainnya tentu sangat kecewa, namun perlu ditegaskan bahwa inilah proses
hukum yang harus dihormati. Tidak perlu ada prasangka negatif kepada pihak-pihak
yang menangani kasus CSI ini demi kelancaran jalannya proses, yang sudah
memasuki tahap akhir proses persidangan.
Agenda Sidang Normatif
Jika berjalan normatif, tahapan
sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah:
- Pembacaan Tuntutan JPU
- Pledoi atau pembelaan dari kuasa
hukum
- Replik
- Duplik
- Vonis hakim
Pengadilan dan Kejaksaan sangat
mengapresiasi pengunjung sidang dari Anggota dan keluarga besar CSI yang selama
ini selalu tertib dan selalu menjaga kebersihan lingkunggan. Semoga hasil persidangan pun dapat memberikan hasil terbaik untuk manfaat umat sehingga tanpa ada kerugian yang timbul dimasa depan atas kejadian ini. Jadwal sidang selanjutnya yaitu minggu depan, dengan agenda pembacaan tuntutan ulang oleh JPU dan akan kembali
dipimpin oleh:
Hakim Ketua :
• MERY TAAT ANGGARASIH, SH. MH.
didampingi Hakim Anggota:
• HARYUNING RESPANTI, SH. MH
dan
• RUSTAM PARLUHUTAN, SH. MH.
Team Management Informasi

Keren.
ReplyDeleteKlo inget
Binatang kerbau
Yg selalu mengeluarkan nada oooeee.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteBeritanya mentok nih ? cuman sampe sidang ke 13 ?
ReplyDeleteMana ini perkembangannya. Kok gk ada lagi perkembangannya. Kita sebagai nasabah menunggu kepastian
ReplyDeleteterima kasih telah berkunjung dan berkomentar,
ReplyDeletekalo liat kasus penundaan pembacaan tuntutan kemarin, memakan waktu sekitar 2 minggu untuk menyelesaikan administrasi. kemungkinan setelah vonis juga ada jeda waktu sekitar 2 mingguan untuk penyelesaian administrasi yang begitu panjang dengan kejagung di jakarta.